Rumah Gudang

Arsitektural tradisional Betawi dalam bentuk Rumah Gudang mempunyai pola empat persegi panjang dari depan ke belakang. Atapnya yang berbentuk pelana tanpa tambahan jure (atap tambahan kiri kanan) menjadi salah satu pembeda dengan bentuk rumah adat Betawi lainnya. Bentuk Rumah Gudang sudah dibangun oleh masyarakat Betawi setidaknya pada abad ke-5 Masehi, ketika kawasan ini dikuasai oleh Kerajaan Tarumanegara.

Pembangunan rumah jenis ini semakin marak ketika penjajah Belanda membangun gudang-gudang penyimpanan rempah-rempah sebelum dibawa berlayar ke Eropa. Mungkin karena itu bentuk rumah seperti itu disebut Rumah Gudang karena dikorelasikan dengan gudang-gudang yang dibangun dikemudian hari.

Bila Rumah Gudang yang dibangun pemerintah kolonial tidak memiliki pembagian ruang (seperti los pasar), maka Rumah Gudang yang dibangun sebagai rumah tinggal oleh orang Betawi, memiliki pembagian ruang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu ada ruang khusus untuk orang tua, anak, tamu. dapur dan ruang semi publik yang ada di bangunan rumah tersebut.

Biasanya di bagian depan rumah terdapat atap kecil yang menutup serambi depan. Rumah Gudang pun menggunakan bahan baku yang terbuat dari alam dengan kayu sebagai bahan dasar utama.