Masyarakat Betawi pinggir menyebut Nazar dengan kata ngucap dan kaulan.
Nazar, ngucap, kaulan adalah semacam janji yang diniatkan dalam hati dan diucapkan dengan tegas serta dapat didengar oleh orang di sekitarnya.
Karena ini merupakan ikrar, maka akan sangat mempengaruhi perjalanan hidup orang yang ngucap selanjutnya. Artinya nazar itu harus dilaksanakan sesuai janji dan manakala tidak dilaksanakan akan berakibat buruk bagi yang nazar.
Itulah sebabnya orang Betawi sangat berhati-hati bila ingin ngucap (kaulan, nazar). Karena jika ngucap telah diikrarkan meskipun secara tidak sadar, mau tidak mau harus dilaksanakan ucapan itu.
Kepercayaan atau keyakinannya pada ucapan atau niatan yang dinazarkan itu membuatnya seperti dibayang-bayangi beban atau hutang sehingga keadaan itu membuat hidupnya tidak tenang.
Sumber: Berbagai Sumber