Helicak

Helicak merupakan gabungan kata helikopter dan becak. Dinamakan demikian karena bentuknya yang mirip kedua alat transportasi tersebut. Helicak pertama kali diluncurkan di Jakarta pada Maret 1971, saat pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

Seperti Becak, penumpang duduk di dalam kabin dengan kerangka besi dan serat kaca yang ada di bagian depan. Penumpang dipastikan terlindung dari panas, hujan, maupun debu jalanan. Kabin itu hanya muat dua penumpang dewasa. Sedangkan pengemudinya ada di bagian belakang.

Mesin dan badan utama kendaraan ini adalah skuter Lambretta dengan mesin 150 CC yang didatangkan dari Italia.

Namun kendaraan ini dinilai tidak aman karena jika terjadi kecelakaan, maka penumpangnya duluan yang menjadi korban. Selain itu, sopir helicak akan kepanasan saat matahari bersinar terik dan basah kuyup saat hujan turun. Karena itu, pengusaha transportasi lebih memilih menggunakan Bajaj yang belakangan muncul, sehingga Helicak terpinggirkan. Kendaraan ini dilarang untuk dioperasikan oleh Pemda DKI pada 1987.