Perkampungan Budaya Betawi

Perkampungan Budaya Betawi adalah suatu kawasan di Jakarta Selatan dengan komunitas yang ditumbuh kembangkan oleh budaya yang meliputi seluruh hasil gagasan dan karya baik fisik maupun non fisik yaitu: kesenian, adat istiadat, folklor, sastra, kuliner, pakaian serta arsitektur yang bercirikan ke-Betawian.

Kawasan Perkampungan Budaya Betawi terletak di Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Kota Administratif Jakarta Selatan, Dengan luas sekitar 289 Hektar dan batas fisik sebelah Utara: Jl. Mochammad Kahfi II sampai dengan Jl. Desa Putra (Jl. H. Pangkat), sebelah Timur : Jl. Desa Putra (Jl. H. Pangkat), Jl. Pratama (Mangga Bolong Timur), Jl. Lapangan Merah, sebelah Selatan : Batas Wilayah provinsi DKI Jakarta dengan Kota Depok serta sebelah Barat : Jl. Mochammad Kahfi II.

Dalam kawasan seluas itu dapat dijumpai aktivitas keseharian masyarakat Betawi seperti: Latihan Pukul (Pencak Silat), Ngederes, Aqiqah, Injek Tanah, Ngarak Penganten Sunat, memancing, budidaya ikan tawar, berkebun, berdagang sampai pada kegiatan memasak makanan khas Betawi seperti : Sayur Asem, Sayur Lodeh, Soto Mie, Soto Betawi, Ikan Pecak, Gabus Pucung, Gado-Gado, Laksa, Toge Rebus, Kerak Telor, Bir Pletok, Dodol, Tape Uli, Geplak, Wajik, dan lain-lain.

Sebagai Kawasan Wisata Budaya, Wisata Air Dan Wisata Agro, Perkampungan Budaya Betawi memiliki potensi lingkungan alam yang asri dan sangat menarik yang sulit dijumpai di tengah hiruk pikuknya kota Jakarta. Dua buah setu alam yang ada di Perkampungan Budaya Betawi yaitu: Setu Babakan dan Setu Mangga Bolong dikelilingi hijau dan rindangnya pohon-pohon buah khas Betawi seperti Kecapi, Belimbing, Rambutan, Sawo, Melinjo, Pisang, Jambu, Nangka, Namnam yang tumbuh sehat membumi di halaman depan, samping dan di antara rumah-rumah penduduk. Hal ini menjadikan Perkampungan Budaya Betawi sebagai obyek wisata yang paling lengkap, menarik serta menjadi pilihan bagi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Potensi Wisata

Seperti yang telah dijelaskan di atas, Perkampungan Budaya Betawi sebagai pilihan para wisatawan lokal maupun mancanegara memiliki potensi dan daya tarik yang luar biasa, karena hanya di Perkampungan Budaya Betawi wisatawan dapat menikmati tiga obyek wisata sekaligus yaitu : Wisata Budaya, Wisata Air, dan Wisata Agro.

Seharian di Perkampungan Budaya Betawi akan terasa keramah tamahan penduduk, aktifitas masyarakatnya, gaya hidup dan lingkungan alam yang asri. Semua ini menjadikan pengunjung bertambah betah untuk berlama-lama di Perkampungan Budaya Betawi. Untuk kunjungan yang memerlukan waktu yang lama seperti untuk tujuan Penelitian, Pendidikan, Rekreasi dan Pelatihan Kesenian, pengunjung bisa bermalam di rumah penduduk.

Secara Administratif

Perkampungan Budaya Betawi adalah Program Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Governor Dedicated Program) dalam rangka memenuhi amanat UUD 1945 (Pasal 32 ayat 1 dan 2) dan Undang-Undang No. 29/2007- Bab V/Pasal 26 Ayat 6, yang isinya :

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Melestarikan dan Mengembangkan Budaya Masyarakat Betawi serta Melindungi Berbagai Budaya Masyarakat Daerah Lainnya Yang Ada Di Daerah Provinsi Dki Jakarta”

Secara Definisi 

Perkampungan Budaya Betawi adalah Suatu Tempat Di Jakarta, Dimana Dapat Ditemukan Dan Dinikmati Kehidupan Bernuansa Betawi Berupa : Keasrian Alam Betawi, Komunitas Betawi, Tradisi Betawi, Kebudayaan Dan Materi Yang Merupakan Sumber Informasi Dan Dokumentasi Ke-Betawi-An.

[ Lembaga Teknologi Univ. Indonesia (Lemtek UI), Lembaga Kebudayaan  Betawi ( LKB ) & Badan Musyawarah Betawi ( Bamus Betawi ) – 1998 ]

Visi Dinas Pariwisata & Kebudayaan

Menjadikan Jakarta Sebagai Destinasi Pariwisata Dan Kebudayaan Bertaraf Internasional

Misi

Bagi Pemerintah :

 “ Melestarikan Kebudayaan Betawi Sebagai Upaya Memperkuat Jati-Diri / Kepribadian Bangsa Dan Wadah Pendidikan Serta Dapat Dijadikan Aset Budaya Sebagai Komoditas Sumber Devisa”

Bagi Masyarakat :

 “ Dapat Lebih Mendalami Kebudayaan Betawi Sehingga Dapat Meningkatkan Apresiasinya Terhadap Perkembangan Kebudayaannya Serta Sebagai Wadah Pendidikan, Rekreasi Serta Hiburan”

Deskripsi Perkampungan Budaya Betawi

1.Nama                       : Perkampungan Budaya Betawi

2.Topik                        : Penerapan Unsur Arsitektur Tradisional Adat Betawi

3.Tema                        : Pelestarian Alam & Budaya Masyarakat Betawi

4.Sifat                          : Nyata

5.Pemilik                     : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta & Masyarakat / Swasta

6.Pelaksana                 : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta & Masyarakat / Swasta

7.Lokasi                       : Setu Babakan & Mangga Bolong, Kel.Srengseng Sawah (Rw.06, 07, 08 dan 09)

8.Luas Lahan               : 64 Ha/1998 , 165 Ha/2001 ; Final 289 Ha / Perda No. 03/2005

9.Pemilik Lahan           :

  • Pemda Prov. DKI Jakarta : 84,5 Ha [30%] :
    • Dinas Sumber Daya Air : ± 64 Ha
    • Dinas Pariwisata & Kebudayaan : ± 5,5 Ha
    • Dinas Kehutanan, Pertamanan & Pemakaman : ± 15 Ha
  • Masyarakat = 204,5 Ha [70%]

10.Advice Planing        : KDB = 30% ; KLB = 3 Lapis ; Daerah Resapan Air

11.Kondisi Objektif     :

  • Zona Embrio = 4091 M2 → Cikal Bakal PBB Sebagai Area Latihan Seni Budaya & Sekaligus Sosialisasi PBB
  • Zona A = 3,2 Ha → Wadah (Diklat) Pelestarian & Pengembangan Serta Pagelaran Seni Budaya Betawi
  • Zona B = 0,37 Ha → Kuliner dan Batik Betawi
  • Zona C = 3,3 Ha → Replika Perkampungan Betawi (Rumah Adat, Plaza dan Living Museum serta Tanaman Khas)
  • Zona Pengembangan Prasarana Dan Sarana = 1,5 Ha → SMK Kebudayaan Betawi
  • Dinamis = 11 PKM [Pusat Kegiatan Masyarakat] Diklat & Pelestarian Informal/Life